DP3APPKB Kota Cirebon Deklarasikan RW Layak Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon pada hari ini melakukan Sosialisasi sekaligus mendeklarasikan RW Layak Anak di Kelurahan Pekiringan yaitu RW. 06 Suradinaya Utara. Acara tsb dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, AP., M.Si.

RW. 06 Suradinaya Utara Kelurahan Pekiringan menjadi RW yang ke 21 dari 249 RW di Kota Cirebon yang telah dideklarasikan menjadi RW layak anak.

Suwarso Budi Winarno, AP. M.Si, menjelaskan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Haniyati, bahwa RW. 06 Suradinaya Utara dengan jumlah penduduk yang padat diharapkan dapat menjadi pilot project sebagai RW layak anak khususnya di wilayah Kelurahan Pekiringan.

“Program RW Layak Anak ini menjadi prioritas kami untuk mendukung Kota Cirebon sebagai Kota Layak Anak yang sudah dideklarasikan lebih dulu pada tahun 2017 yang lalu. Semoga dengan adanya program ini anak-anak kita dapat menjadi generasi unggul dimasa depan dan melahirkan pemimpin-pemimpin tahan banting dengan berbagai persoalan yang ada”. Ujar Budi.

Sementara itu Supriyatna selaku Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kelurahan Pekiringan mengatakan RW. 06 Suradinaya Utara juga telah menjadi binaan Astra Group melalui Kampung Berseri Astra, dianggap telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan RW Layak Anak karena telah memiliki Taman dan tempat bermain anak, Rumah Baca serta bapermas yang menyediakan sarana Wifi untuk belajar daring.

Sementara itu sekretaris Kelurahan Pekiringan, Izzudin, S.pd, menyampaikan bahwa deklarasi yang dilaksanakan pada hari ini menjadi momentum untuk kita bersama selaku para orang tua, bahwa sudah waktunya kita tidak mengabaikan hak-hak anak. “Kemajuan teknologi telah menyita waktu kebersamaan antara orang tua dan anak. Handphone telah menjadi “racun” bagi anak-anak dimasa kini. Sudah waktunya kita mengawasi anak-anak kita dari informasi teknologi yang negatif. Kita harus menjadi guru dan tauladan bagi anak-anak kita”, pungkas Izzudin.

Kegiatan Deklarasi RW layak anak di RW. 06 Suradinaya Utara ini diakhiri dengan penandatanganan bersama dari seluruh unsur yang hadir. (Rey)

Sumber Berita : https://kilascirebon.com/2021/11/dp3appkb-kota-cirebon-deklarasikan-rw-layak-anak/

Pengurus P2TP2A Ikuti Bimtek

CIREBON – Dalam rangka memberikan pembekalan bagi pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), digelar bimbingan teknis (bimtek). Tempatnya di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.

Hadir langsung Kepala DP3APPKB Suwarso Budi Winarno AP MSi, Ketua Jabar Bergerak Kota Cirebon Madyawati SH, Kabid Perlindungan Anak Haniyati, Ketua Harian P2TP2A dr Hj Junny Setyawati MKM.

Suwarso menjelaskan, hadirnya P2TP2A sejak tahun 2009, adalah untuk memberi layanan terhadap pencegahan, penanganan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Cirebon. P2TP2A, kata dia, adalah pusat layanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari berbagai jenis diskriminasi serta tindak kekerasan, termasuk trafficking (perdagangan orang).

Layanan P2TP2A Kota Cirebon meliputi konsultasi hukum, konsultasi kesehatan reproduksi, konsultasi psikologis, pemulihan trauma dan krisis, konsultasi wirausaha, perlindungan korban, pendampingan korban dan lain-lain.

Sejak terbentuk hingga saat ini, P2TP2A sangat responsif terhadap permasalahan perempuan dan anak di wilayah Kota Cirebon. P2TP2A Kota Cirebon juga banyak menerima pengaduan dan menangani kasus dari luar wilayah Kota Cirebon.

“Terima kasih atas jerih payah dan dedikasi para pengurus P2TP2A Kota Cirebon dalam melaksankan tugasnya, sehingga bisa menjadi lembaga kreatif dan inovatif di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Suwarso mengucapkan terima kasih kepada dr Hj Junny Setyawati yang akan memimpin P2TP2A sebagai ketua harian. Tentunya akan melanjutkan program dan kegiatan P2TP2A yang telah dirintis oleh drg Siska Liliana Muliadi.

Pihaknya berharap, pengurus P2TP2A dapat berperan aktif dan berkontribusi, serta secara konsisten memperjuangkan hak–hak perempuan dan anak Kota Cirebon. Sehingga para perempuan dan anak–anak Kota Cirebon dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eskploitasi dan diskriminasi.

Sementara itu, Madyawati mengatakan, orang bermanfaat adalah yang berguna bagi orang lain. Walaupun menjadi orang bermanfaat tidak mudah, setidaknya ada dua syarat lain. Yakni memiliki sesuatu yang bermanfaat dan bersedia memberikan manfaat apa yang ia miliki kepada yang lain. 

Menjadi bermanfaat, membuat hidup penuh arti dan tujuan. Seperti menjadi relawan maupun memberi sedekah kepada mereka yang membutuhkan.

“Membuat kita menjadi pribadi yang rendah hati, tapi bukan rendah diri. Ini semua membuat kehidupan yang selama ini kita jalani, memiliki banyak arti dan manfaat untuk orang lain,” ujarnya. (abd/adv)

Sumber :https://www.radarcirebon.com/2021/10/29/pengurus-p2tp2a-ikuti-bimtek/

BIMBINGAN TEKNIS PENGURUS ( P2TP2A) TAHUN 2021

Bimbingan Teknis (Bimtek) P2TP2A pada tahun 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2021 bertempat di  Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon. BImtek kali ini dihadiri oleh Kepala DP3APPKB Suwarso Budi Winarno AP MSi, Ketua Jabar Bergerak Kota Cirebon Madyawati SH, Kabid Perlindungan Anak Haniyati, Ketua Harian P2TP2A dr Hj Junny Setyawati MKM serta seluruh Pengurus P2TP2A Kota Cirebon. Maksud dan tujuan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengurus P2TP2A adalah untuk meningkatkan pengetahuan, koordinasi, kolaborasi dan sinergi bagi pengurus P2TP2A Kota Cirebon.

Berdasarkan Data Korban Kasus Kekerasan yang telah masuk ke Bidang Perlindungan Anak DSPPPA Kota Cirebon melalui Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Daerah (PPT RSD Gunungjati) pada tahun 2020 s / d 30 September 2021 terdapat :

TAHUN 2020 Januari s/d 30 September 2021 
Anak Perempuan22 KasusAnak Perempuan18 Kasus
Perempuan Dewasa23 KasusPerempuan Dewasa12 Kasus
    
Anak Laki – laki9 KasusAnak Laki – laki0 Kasus
Laki – laki Dewasa0 KasusLaki – laki Dewasa0 Kasus

Kegiatan yang sudah dilaksanakan P2TP2A Kota Cirebon diantaranya :

  1. Melakukan Sosilaisasi advokasi dan pendampingan dari berbagai pihak tentang perlunya pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang dilakukan oleh P2TP2A, Kader Wadul Bae, Kelompok PATBM Peksos, Psikolog PPT RSD Gunungjati.
  2. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kasus-kasus pelanggaran dan masalah perempuan serta anak-anak yang terjadi dalam lingkup keluarga dan masyarakat yaitu dari kader Wadul Bae, Kelompok PATBM, Unit PPA Polres Cirebon Kota, Bapas Kelas I Cirebon, dan PPT RSD Gunungjati.
  3. Memfasilitasi tersedianya tempat pengaduan konsultasi/konseling dan pelayanan terhadap kasus-kasus pelanggaran terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan di Bidang Perlindungan Anak, Kader Motekar, Kelompok PATBM, Kontes Curhat Cirebon, Sekretariat P2TP2A, PPT RSD Gunungjati, PPA Polres Cirebon Kota, Bapas Kelas I Cirebon.
  4. Menjadi narasumber pada kegiatan Pembentukan Aktifis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bagi Kelurahan Pegambiran.
  5. Melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi penanganan kasus terhadap perempuan dan perlindungan anak oleh Bidang Perlindungan Anak, Kader Wadul Bae, PPT RSD Gunungjati, Unit PPA Polres Cirebon Kota, Bapas Kelas I Cirebon.
  6. Memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Wali Kota menyangkut penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Cirebon.

Sementara itu, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh P2TP2A Kota Cirebon  diantaranya adalah :

  1. Melalui Bidang Perlindungan Anak DSPPPA akan melakukan Pembinaan untuk kelompok Aktifis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah terbentuk di Kota Cirebon.
  2. Melakukan Sosialisasi, Advokasi, Pendampingan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon.
  3. Menjadi narasumber di kegiatan lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kasus-kasus yang ada di Kota Cirebon.
  5. Telah melakukan Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak dan menerima Penghargaan kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI).
  6. Kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan oleh masing – masing Bidang di P2TP2A Kota Cirebon.
Ketua Harian P2TP2A dr Hj Junny Setyawati MKM

Bimtek Pengurus P2TP2A Kota Cirebon Tahun 2020

Jum’at (11/09), Bertempat di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah diselenggarakan Bimbingan Teknis bagi Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Cirebon Tahun 2020.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon Drs. Tri Helvian Utama, MM dan dihadiri pula oleh Ketua Harian P2TP2A drg. Siska L Muliadi dan Wakil Ketua Umum P2TP2A sekaligus sebagai Ketua DWP Kota Cirebon Hj. Madya Madywati Agus Mulyadi, SH.

Dari Kiri-Kanan : drg. Siska (Ketua Harian P2TP2A Kota Cirebon, Drs. Tri Helvian Utama, MM (Plt. Ka DSPPPA Kota Cirebon, IPDA Dwi Setyo Yuliastuti, SH (Kanit PPA Polres Cirebon Kota), dan Hj. Madya Madywati Agus Mulyadi, SH (Wakil Ketua Umum P2TP2A)

Pada Bimtek kali ini dihadirkan 2 (dua) orang Narsumber yaitu Kanit PPA Polres Cirebon Kota IPDA Dwi Setyo Yuliastuti, SH dan Kasie Bimbingan Klien Anak Bapas Kelasa 1 Cirebon Dra Eris Rastiyah.

Pada kesempatan tersebut IPDA Dwi Setyo Yuliastuti, SH, memaparkan tetang Unit PPA Polres Cirebon Kota yang memiliki bertugas untuk memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan serta penegakan hukum terhadap pelaku nya (juga terhadap perempuan dan anak yang menjadi pelaku kejahatan). Sementara fungsi Unit PPA sebagai Penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan hukum, Penyelenggaraan penyelidikan dan penyidikan  tindak pidana serta Penyelenggara kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Dra Eris Rastiyah mengenai tugas pokok Bapas Kelas 1 Cirebon yaitu : Melakukan Pembimbingan terhadap Anak Bapas, Melakukan Pendampingan AB, Membuat Penelitian Kemasyarakatan, Melakukan Pengawasan terhadap ABH, dan Melaksanakan koordinasi dengan berbagai unsur yang terkait dalam pembimbingan dan pendampingan ABH .

Bapas Kelas 1 Cirebon memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu. Saat ini jumlah klien pada Bapas 1 Cirebon keseluruhan berjumlah 1343 orang (Anak dan Dewasa) sementara Pembimbing Kemasyarakat (PK) hanya 15 orang.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh hampir seluruh anggota pengurus P2TP2A Kota Cirebon. Tujuan dari kegiatan ini adalah selain untuk meningkatkan kompetensi para anggota akan tetapi memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antar anggota P2TP2A, karena dalam kepengurusan P2TP2A Kota Cirebon melibatkan banyak Perangkat Daerah, Instasi vertikal, kelompok masyarakat (wadul bae) serta pemerhati permasalahan sosial, perempuan dan anak di Kota Cirebon.