BIDANG PELAYANAN DAN PEMULIHAN

Mendata korban disemua sektor

  • Dari data yang ada (P2TP2A dan Instansi lain)
  • Pencarian Aktif di Masyarakat dan sekolah

Pelayanan & pemulihan

  • Pelayanan Darurat (Berjejaring dengan puskesmas dan PPT  di   RSUD Gunung Jati, RS lain)
  • Pelayanan Lanjutan dan Pemulihan
    • Fisik, pengobatan dan perawatan
    • Mental psikologis, konseling
    • Sosial, penyuluhan di masyarakat, di sekolah
      Hukum, pelayanan konsultasi dan bantuan hukum

BIDANG ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN

  1. Pendampingan jika ada kasus (12 bln)
  2. Kunjungan rumah jika diperlukan (Juni)
  3. Pertemuan dgn guru BK (Bln April)
  4. Pertemuan dgn Kepala Sekolah (Agst.)
  5. Pelaporan (12 bln)

BIDANG HUKUM DAN HAM

  1. Sosisalisasi hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Advokasi Hukum / Pendampingan Hukum terhadap Korban  kekerasan Perempuan dan Anak

BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN SOSIAL

  1. Pelatihan keterampilan kerajinan tangan (tas Rajutan)
  2. Pengolahan makan dan minuman
  3. Pelatihan di salon (potong rambut)
  4. Pelatihan / Magang Menjahit di Penjahit
  5. Pelatihan Salon Motor / Cuci motor
  6. Kredit Mikro untuk usaha Rumah Tangga (KUBE, UP2K, PEKKA, UPPKS,  UEP)

Bidang Informasi dan Komunikasi

  1. Mengelola WebSite P2TP2A
  2. Mengelola media sosial P2TP2A (facebook, whatsapp)
  3. Mengkoordinasikan informasi/laporan/pengaduan yang masuk melalui website maupun media sosial dengan bidang terkait.

BIDANG SOSIALISASI DANPENYULUHAN

  1. Sosialisasi hukum dan HAM KTPA di 22 kelurahan
  2. Diklat/OIT untuk berstandarisasi sarana kesehatan dalam pelayanan KTPA
  3. Workshop PA
  4. Pembinaan pendampingan anak jalanan melalui kegiatan pelayanan
  5. Pelatihan pendampingan kader wadul bae

BIDANG JARINGAN DAN KEMITRAAN

Berjejaring dengan rumah zakat, zakat center, dan csr dunia usaha