DP3APPKB Kota Cirebon Deklarasikan RW Layak Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon pada hari ini melakukan Sosialisasi sekaligus mendeklarasikan RW Layak Anak di Kelurahan Pekiringan yaitu RW. 06 Suradinaya Utara. Acara tsb dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, AP., M.Si.

RW. 06 Suradinaya Utara Kelurahan Pekiringan menjadi RW yang ke 21 dari 249 RW di Kota Cirebon yang telah dideklarasikan menjadi RW layak anak.

Suwarso Budi Winarno, AP. M.Si, menjelaskan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Haniyati, bahwa RW. 06 Suradinaya Utara dengan jumlah penduduk yang padat diharapkan dapat menjadi pilot project sebagai RW layak anak khususnya di wilayah Kelurahan Pekiringan.

“Program RW Layak Anak ini menjadi prioritas kami untuk mendukung Kota Cirebon sebagai Kota Layak Anak yang sudah dideklarasikan lebih dulu pada tahun 2017 yang lalu. Semoga dengan adanya program ini anak-anak kita dapat menjadi generasi unggul dimasa depan dan melahirkan pemimpin-pemimpin tahan banting dengan berbagai persoalan yang ada”. Ujar Budi.

Sementara itu Supriyatna selaku Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kelurahan Pekiringan mengatakan RW. 06 Suradinaya Utara juga telah menjadi binaan Astra Group melalui Kampung Berseri Astra, dianggap telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan RW Layak Anak karena telah memiliki Taman dan tempat bermain anak, Rumah Baca serta bapermas yang menyediakan sarana Wifi untuk belajar daring.

Sementara itu sekretaris Kelurahan Pekiringan, Izzudin, S.pd, menyampaikan bahwa deklarasi yang dilaksanakan pada hari ini menjadi momentum untuk kita bersama selaku para orang tua, bahwa sudah waktunya kita tidak mengabaikan hak-hak anak. “Kemajuan teknologi telah menyita waktu kebersamaan antara orang tua dan anak. Handphone telah menjadi “racun” bagi anak-anak dimasa kini. Sudah waktunya kita mengawasi anak-anak kita dari informasi teknologi yang negatif. Kita harus menjadi guru dan tauladan bagi anak-anak kita”, pungkas Izzudin.

Kegiatan Deklarasi RW layak anak di RW. 06 Suradinaya Utara ini diakhiri dengan penandatanganan bersama dari seluruh unsur yang hadir. (Rey)

Sumber Berita : https://kilascirebon.com/2021/11/dp3appkb-kota-cirebon-deklarasikan-rw-layak-anak/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *