Wujudkan Ramadhan Ramah Anak: Kuatkan Komunikasi Ortu-Anak, Cegah Aktifitas Yang Membahayakan

Seruan Ramadhan Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Asrorun Niam Sholeh

1. KPAI mengucapkan selamat mempersiapkan diri memasuki ibadah di bulan ramadhan.

2. Bangun Religitainment, Cegah Anarki dan Kegiatan Destruksi. Salah satu hak dasar anak yang harus dilindungi adalah hak agama dan hak menjalankan ajaran agama. Puasa ramadhan bagian dari ajaran agama yang perlu dilatihkan ke anak2. Untuk itu orang tua dan tokoh agama untuk memberikan bimbingan pada anak2 untuk dapat menjalankan ajaran agama secara baik dan benar. Orang tua dan tokoh agama, khususnya pengurus takmir masjid dapat mendesain kegiatan keagamaan yang ramah bagi anak, kegiatan bernuansa keagamaan tetapi dekat dengan dunia anak, seperti edureligi, religitainment yang memiliki daya tarik bagi anak.

Stop bermain petasan, bermain game tanpa mengenal waktu, dan kegiatan tak berguna lainnya.  Stop narkoba dan kegiatan serta tradisi yang membahayakan. Perlu ada antisipasi dan pengaturan kegiatan sosial di ramadhan agar tidak berekses negatif, seperti sahur on the road. Harus dikoordinasikan dan dilaksanakan secara baik agar tidak mengganggu dan mengundang kerawanan sosial seperti tawuran. Aparat keamanan perlu ambil langkah pembinaan dan pencegahan.

3. Bangun dan ajarkan empati, Stop Eksploitasi Anak. Puasa Ramadhan melatih dan mengasah kepedulian sosial. Saatnya etos ramadhan diarahkan untuk mendorong perhatian dan perlindungan terhadap anak2 terlantar dan anak2 penyandang masalah sosial. Puasa juga menjadi sarana melatih anak2 untuk peka terhadap masalah sosial di sekitarnya, mendorong anak2 menjadi problem solver, bukan problem maker.

Ramadhan diikuti oleh kesadaran masyarakat untuk berderma. Akan tetapi momentum baik di bulan baik ini seringkali dimanfaatkan oleh orang untuk mengeksploitasi anak sebagai sarana untuk meminta2 dan membangun rasa iba. Untuk itu aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah perlu mengambil langkah2 preventif dengan mencegah eksploitasi anak2 di jalanan dan tempat2 ibadah untuk dieksploitasi secara ekonomi.

4. Cegah Pelakuan Salah, Kuatkan Komunikasi Orang Tua – Anak, Tingkatkan Ketahanan Keluarga. Salah satu masalah utama terjadinya pelanggaran hak anak adalah kerentanan ketahanan keluarga. Data KPAI 2016 menunjukkan kasus anak berbasis keluarga dan pengasuhan alternatif mendudukan peringkat tertinggi kedua, sebanyak 857 kasus, meningkat dibanding 2015. Hingga April 2017, kasus pelanggaran anak berbasis keluarga yang masuk data KPAI sudah mencapai 143. Yang paling sering adalah rebutan kuasa asuh akibat konflik rumah tangga. Minimnya kontrol dan komunikasi ortu dengan anak berkontibusi terhadap kasus penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak. Ramadhan dapat menjadi energi untuk merekatkan sendi kehidupan keluarga, memperkuat pola interaksi anak dan orang tua, salah satunya melalui sahur bersama. Mari kita cegah kenakalan dan perlakuan salah terhadap anak. Kuatkan ketahanan keluarga, kuatkan komunikasi orang tua dan anak melalui sahur bersama, “diplomasi meja makan” dan beberapa kegiatan keagamaan selama ramadhan.

6. Lindungi Anak dari Doktrinasi Ajaran Menyimpang, Jamin Hak Agama Anak.
Data kasus anak KPAI Tahun 2016 menunjukkan, kasus pelanggaran hak anak di bidang agama dan budaya sebanyak 262 kasus, meningkat drastis (sebesar 45 %), mengalami peningkatan tertinggi secara persentase di banding dengan Tahun 2015, sejumlah 180 kasus. Di antara kasus yang dialami adalah kasus doktrinasi ajaran menyimpang, pengasuhan beda agama, kekerasan, diskriminasi dan ujaran kebencian berbasis agama dan keyakinan, hingga kasus terorisme yang melibatkan anak.

Ramadhan harus menjadi etos penggerak kesadaran publik akan pentingnya perlindungan anak, menjamin pemenuhan hak agama n ajaran agama secara baik dan benar, menjamin pemenuhan hak kesehatan, hak pendidikan, hak sosial dan perlindungan khusus dari eksploitasi dan kekerasan.

Selamat Menjalankan Ibadah Ramadah 1438 H

Bersama KPAI Wujudkan Ramadhan Ramah Anak
Jakarta, 26 Mei 2017
Ketua KPAI

Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA

bisa diviralkan u pegangan seluruh keluarga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *